Polisi Tindak Tegas, Tembak Kaki Bandar Narkoba Ko Erwin saat Coba Kabur ke Malaysia

 

penangkapan Ko Erwin


JAKARTA Editor— Upaya pelarian bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, berakhir dramatis. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak kakinya setelah ia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Jumat (27/2/2026).

Penangkapan Ko Erwin


Kepala Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menegaskan tindakan itu merupakan langkah tegas terukur.

“Pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas,” ujarnya.

Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC saat mencoba kabur ke Malaysia melalui jalur laut. Ia tidak sendiri; dua orang diduga membantu pelarian turut diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan buronan yang baru sehari masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

“Untuk detailnya akan dipaparkan dalam konferensi pers,” kata Eko.

Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 11.35 WIB menggunakan kursi roda dengan kondisi kaki tertembak.

Terkait Setoran Rp 2,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima

Nama Ko Erwin mencuat karena diduga menjadi penyetor Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui jaringan narkoba di wilayah Bima, NTB. Aliran dana itu diungkap setelah pemeriksaan terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Maulangi, yang terlibat dalam jaringan serupa.

Pada 16 Februari 2026, Polda NTB telah menetapkan Didik sebagai tersangka penerimaan dana hasil kejahatan narkoba. Selain itu, ia juga terseret kasus kepemilikan narkoba yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Dengan penangkapan Ko Erwin, Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar, termasuk mengungkap keterlibatan aparat yang menyimpang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara terbuka dan profesional.



**

Posting Komentar

0 Komentar