Ultimatum BNPB: Pemilik Kapal Belum Indahkan Perintah Pindah

 

Sebanyak empat unit boat dan dua jetski yang berada di kawasan Dermaga Muara Padang, Sumatera Barat


Padang,Editor — Sebanyak empat unit boat dan dua jetski yang berada di kawasan Dermaga Muara Padang, Sumatera Barat, diminta segera dikosongkan dari lokasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sabtu 24 Januari 2026

Permintaan tegas ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BNPB Sumbar, Era Sukman Munaf, yang menegaskan bahwa area tersebut harus sudah bersih sejak Senin, 19 Januari 2026, karena akan digunakan untuk keperluan operasional kebencanaan.

“Area ini harus dikosongkan. Status kapal-kapal tersebut bukan milik resmi BNPB, hanya numpang berada di lokasi. Kami butuh area ini untuk penataan peralatan,” ujar Era Sukman.

Salah satu kapal disebutkan memiliki tiga mesin serta  satu posko dilengkapi alat pembakaran

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik, Fajar R. Sukma, menegaskan bahwa pemilik kapal sudah diingatkan berulang kali.

“Kapal-kapal itu harus dipindahkan secepatnya. Sudah lama kami beri imbauan, petugas di lapangan Ilham, belum mengindahkan instruksi,” kata Fajar.

BNPB Sumbar berharap pemilik segera memindahkan semua unit agar kegiatan dan kesiapsiagaan kebencanaan di Muara Padang tidak terganggu


**tim.

Posting Komentar

0 Komentar