![]() |
diduga terkait penolakan korban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sibinail, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. |
Pasaman,Editor— Gelombang kecaman menguat setelah. kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek di Pasaman, Sumatera Barat, mencuat ke publik. Peristiwa yang terjadi pada 1 Januari 2026 itu diduga terkait penolakan korban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sibinail, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, korban dianiaya setelah berupaya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Hingga kini, tim POSKO SUMBAR PULIH masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan menelusuri aktor-aktor yang terlibat.
“Korban harus menjadi prioritas perlindungan. Jaringan PETI harus dibongkar dan para pelakunya dituntut pertanggungjawaban hukum,” tegas pernyataan resmi Posko Sumbar Pulih.
Tuntutan Tegas POSKO SUMBAR PULIH
Gabungan individu dan organisasi yang tergabung dalam POSKO SUMBAR PULIH menyampaikan enam tuntutan penting:
Negara harus hadir memberi perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya, serta memastikan seluruh hak-haknya dipulihkan.
Jaringan tambang ilegal dibongkar tuntas, termasuk aktor yang kemungkinan berada di lingkaran pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun unsur TNI–Polri.
Kapolri diminta mengaudit kinerja Polda Sumbar, karena pelaku PETI dinilai masih leluasa beroperasi, hingga memakan korban seorang nenek pejuang lingkungan.
Mendagri didesak mengaudit kinerja Gubernur Sumbar dan kepala daerah, karena lemahnya pengawasan daerah dianggap membuat PETI semakin masif.
Presiden RI diminta memerintahkan penghentian permanen PETI di seluruh wilayah Sumbar untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Negara didesak melakukan audit lingkungan dan memulihkan Sumatera Barat dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
Tokoh dan Organisasi Pendukung
Pernyataan ini diteken oleh organisasi dan tokoh akademik terkemuka, antara lain:
WALHI Sumatera Barat
Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ)
Prof. Dr. Ir. H. Isril Berd, SU – Ketua Forum DAS Sumbar
Prof. Dr. Eri Barlian, M – Guru Besar Universitas Negeri Padang
Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si – Guru Besar Universitas Negeri Padang
Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyangkut keselamatan warga, keberlangsungan lingkungan, serta dugaan kuat adanya pembiaran terhadap jaringan tambang ilegal di Sumatera Barat. POSKO SUMBAR PULIH menegaskan bahwa perjuangan belum selesai sampai keadilan ditegakkan
**Afridon


0 Komentar