![]() |
HP Disembunyikan di Pakaian Dalam, Upaya Selundup Gagal
Padang.Editor — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang kembali menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang. Kali ini, sebuah smartphone berhasil diamankan dari HP Disembunyikan di Pakaian Dalam, Upaya Selundup Gagal
Kepala Rutan Padang, Mai Yuidansyah, mengatakan upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung tersebut.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Dari situ ditemukan gawai yang disembunyikan di pakaian dalam,” ujar Mai di Padang.
Barang bukti langsung diamankan, sementara pengunjung Y diinterogasi untuk mengetahui siapa warga binaan yang akan menerima gawai tersebut. Setelah identitas calon penerima diketahui, Y langsung dikeluarkan dari area Rutan.
Mai menegaskan bahwa alat komunikasi, termasuk handphone, dilarang keras masuk ke dalam lapas maupun rutan sesuai Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017.
“Keberadaan gawai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan bisa digunakan untuk mengendalikan tindak kejahatan seperti peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan bahwa potensi penyelundupan masih ada. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan serta lebih teliti memeriksa barang titipan.
Saat ini Rutan Padang di Anak Air dihuni 961 orang, terdiri dari tahanan dan narapidana. “Kami tidak ingin kecolongan barang terlarang dalam bentuk apa pun,” tutup Mai.
**


0 Komentar