Developer Mangkir, Korban Laporkan ke Polda Sumbar

Beni kemudian sulit ditemui, bahkan menghilang. Karena tak ada kejelasan, para korban sepakat melapor ke Polda Sumbar


Padang,Editor— Harapan memiliki rumah impian berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah warga. Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh PT Kamardi Malin Magek, developer perumahan yang disebut-sebut menawarkan proyek hunian di kawasan Simpang Patai. Total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.


Ruli Candra (Uncu) menjadi salah satu yang paling terdampak. Ia menuturkan, kasus ini berawal pada Agustus 2022 ketika Hawari, putra pemilik perusahaan yang juga kerabatnya, menawarkan unit rumah. Hawari disebut meyakinkan para korban bahwa perusahaan kembali membuka proyek baru setelah sebelumnya sukses membangun perumahan di lokasi lain.

“Karena sudah percaya, saya ambil dua unit. Harga satu unit Rp170 juta, dinego turun jadi sekitar Rp152 juta. Saya transfer hampir satu unit, sekitar Rp150 juta,” ujar Uncu.

Namun kepercayaan itu berujung kekecewaan. Setelah dana masuk, proyek tak kunjung berjalan. Dua bulan berlalu tanpa aktivitas pembangunan. Setiap ditanya, Hawari hanya beralasan masih mengurus perizinan.

“Kalau dicari, Hawari sering menghindar. Kalau terlihat, dia seperti lari,” tambah Uncu kesal.

Hawari sempat berjanji mengembalikan uang karena ada dana yang akan cair, tapi hingga kini tak ada realisasi.

Korban lain, Johadi, mengaku mengalami kerugian Rp50 juta. Ia awalnya tertarik setelah melihat brosur dan mendatangi kantor perusahaan di dekat lokasi proyek. Di sana ia bertemu Beni Kurniawan, yang mengaku sebagai manajer.

“Saya bayar DP Rp50 juta bertahap ke Beni. Tapi setelah itu, pembangunan tidak ada. Di lokasi cuma ada alat berat yang sempat meratakan tanah,” kata Johadi.

Beni kemudian sulit ditemui, bahkan menghilang. Karena tak ada kejelasan, para korban sepakat melapor ke Polda Sumbar.

Keluhan serupa datang dari Rahmat, korban lainnya. Ia berharap polisi segera mengambil tindakan karena semakin banyak warga yang diduga dirugikan.

Dukungan pun datang dari tokoh masyarakat, Anuir Datuk Usahli, Lurah Batu Gadang. Ia menegaskan, laporan warga harus ditangani dengan tegas.

“Kami meminta aparat segera memproses laporan masyarakat agar pelaku yang diduga menipu diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Hawari dan Beni Kurniawan belum memberikan klarifikasi. Upaya wartawan menghubungi keduanya tidak berhasil karena nomor telepon dalam keadaan tidak aktif.


** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar