Cafe Tepi Batang Arau Dibangun Tanpa Plang PBG, Ada Apa?

 

Pembangunan sebuah cafe dua lantai di tepi Sungai Batang Arau

Padang,Editor — Pembangunan sebuah cafe dua lantai di tepi Sungai Batang Arau, Kota Padang, memantik tanda tanya besar. Sudah satu setengah bulan berjalan, bangunan yang dikerjakan CV Artista Maju Karya itu tak juga memasang plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — syarat wajib bagi setiap pembangunan di Kota Padang.


Berada tepat di sebelah Anjungan Kapal BPBD Sumbar, lokasi tersebut termasuk kawasan sensitif karena berada di bantaran sungai. Publik pun mempertanyakan kepatuhan pemilik bangunan terhadap aturan perizinan.

Plang Tak Terlihat, Pelaksana Mengaku Tak Tahu

Saat media meninjau lokasi Sabtu (24/1/2026), plang PBG tak ditemukan. Ditanya soal izin, pelaksana lapangan, Edi Candra, mengaku tidak mengetahui detailnya.


plang belum ada. Silakan tanya langsung ke PTSP  saat di lapangan Jurnalis Beritaeditorial.com.Afridon

“Tugas saya hanya mengawasi pekerjaan. Soal izin, itu diurus Andro,” ujarnya.

Ia mengklaim izin PBG sudah ada, namun tak mampu menunjukkan bukti fisik plang yang seharusnya terpampang jelas di lapangan.

Bangunan yang kini dikejar penyelesaiannya itu, kata Edi, merupakan cafe, bukan hotel, dan pembangunan sudah berlangsung sekitar satu setengah bulan.

Pihak Pengelola Klaim Punya SK, Salahkan PTSP

Dihubungi terpisah, Andro, manajer pemilik bangunan, menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi SK dari DPMPTSP Kota Padang. Menurutnya, plang PBG tidak terpasang bukan karena kelalaian mereka.

“Plang belum diberikan PTSP. Katanya stok habis, belum dicetak,” ujarnya melalui WhatsApp.

Andro menegaskan pihaknya telah mengeluarkan biaya jutaan rupiah untuk pengurusan perizinan. Ia bahkan mengaku sudah berkali-kali mengingatkan PTSP akan potensi teguran dari pengawas lapangan karena plang tidak kunjung diberikan.

Tumpukan Material    di Batas Posko BPBD Provinsi Sumbar  Sabtu 24 Januari 2026

“Jawabannya selalu sama, plang belum ada. Silakan tanya langsung ke PTSP,” tambahnya.

DPMPTSP Membantah: ‘Plang Sudah Tersedia’

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, SSTP., M.Si., saat dikonfirmasi Minggu (25/1/2026), mengakui adanya keluhan soal keterlambatan plang pada akhir tahun lalu. Namun ia memastikan bahwa persoalan tersebut sudah terselesaikan.


Pelaksana lapangan, Edi Candra Saat di Temui Jurnalis Beritaedotorial.com. Afridon. Sabtu 24.Januari 2026

“Sepertinya keluhan akhir tahun kemarin, sekarang sudah tersedia,” jawabnya singkat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, plang PBG masih belum terlihat di lokasi pembangunan. Situasi ini kembali menimbulkan pertanyaan:
Apakah benar plang sudah tersedia, atau ada persoalan lain dalam proses perizinan dan pengawasan bangunan di kawasan Batang Arau?

Pengawasan Dipertanyakan

Ketiadaan plang PBG pada pembangunan di kawasan bantaran sungai  area yang membutuhkan kepatuhan ekstra  membuat publik mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah.

Tanpa plang, masyarakat tak bisa mengetahui apakah pembangunan tersebut telah memenuhi standar teknis, keselamatan, serta kesesuaian tata ruang.

Hingga kini, bola pertanyaan masih bergulir:
Benarkah izin lengkap ?
Jika ya, mengapa plang tak juga terpasang ?


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar