Tiga Oknum Polisi Dijebloskan ke Patsus Usai Salah Prosedur

 

Tiga personel langsung kami tarik, diperiksa

BOGOR .Editor– Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan permintaan maaf kepada warga Cigudeg dan Parung Panjang atas kasus salah tangkap yang melibatkan tiga oknum polisi.

Insiden ini memicu protes warga, namun situasi kini kembali kondusif.

“Tiga personel langsung kami tarik, diperiksa, dan dijatuhi sanksi tegas,” kata Wikha, Minggu (28/12/2025).

Ketiga anggota tersebut—Aiptu IN, Bripka MAS, dan Briptu AN—terbukti melanggar prosedur saat melakukan pengejaran DPO kasus curanmor. Mereka dijatuhi hukuman mulai dari penempatan khusus (patsus), demosi, hingga pembebasan jabatan.

Korban salah tangkap berinisial AK sudah dipulangkan dan datang melapor ke Polres Bogor bersama keluarga serta perangkat desa.

Kapolres menegaskan penanganan dilakukan cepat dan transparan. “Kami bertanggung jawab menjaga integritas Polri. Setiap personel wajib patuhi SOP,” ujarnya.

Polres Bogor juga menjalin komunikasi dengan tokoh agama setempat untuk memastikan situasi tetap aman.

Dengan langkah tegas ini, Polres Bogor berkomitmen meningkatkan ketelitian dan profesionalitas anggota di lapangan.


** tim


Posting Komentar

0 Komentar