Padang.Editor — Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa Atom Center Matahari bukanlah ruang untuk praktik maksiat. Ketegasan itu dibuktikan dengan tindakan nyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang menertibkan lokasi tersebut dan menyita 11 botol minuman beralkohol tanpa izin pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra menegaskan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di area tersebut. Petugas juga memfokuskan pengawasan pada kamar-kamar kecil yang disinyalir kerap disalahgunakan.
“Pengawasan akan kami lakukan secara ketat dan berkelanjutan. Tidak boleh ada ruang bagi prostitusi dan aktivitas maksiat di wilayah Kota Padang,” tegasnya.
Satpol PP memastikan patroli rutin terus digencarkan agar kawasan Atom Center Matahari kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak lagi menjadi tempat pelanggaran ketertiban umum.
Sementara itu, Chandra, menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan penataan dan pembangunan kawasan, sekaligus menelusuri dan memastikan kepemilikan lahan Atom Center Matahari.
Pemko Padang membangun dan menata kawasan ini sambil mencari kejelasan pemilik lahan. Tujuannya agar area tersebut tertib, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan,” ujar Chandra.
Pemko Padang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban, keamanan, dan marwah kota. Penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi masyarakat.
**Afridon


.jpg)
0 Komentar