![]() |
| Tiga oknum polisi — Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN — kemudian melakukan penyisiran untuk mencari pelaku. |
1. Penangkapan Bermula dari Laporan Curanmor
Polisi Polsek Parung Panjang mendapat informasi terkait dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.
Tiga oknum polisi — Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN — kemudian melakukan penyisiran untuk mencari pelaku.
2. AK Disangka sebagai Pelaku
Saat berada di kawasan Cigudeg, ketiga oknum melihat seorang warga berinisial AK yang dianggap memiliki ciri mirip dengan pelaku curanmor yang mereka cari.
Tanpa verifikasi identitas, tanpa konfirmasi detail laporan, AK langsung diamankan.
3. Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur
Menurut Kapolres Bogor, proses penangkapan oleh ketiga oknum ini tidak mengikuti SOP, yaitu:
Tidak menunjukkan surat perintah,
Tidak menjelaskan alasan penangkapan,
Tidak melakukan pengecekan identitas,
Tidak melakukan koordinasi yang tepat.
Karena itulah, AK dibawa sebagai tersangka, padahal ia bukan pelaku.
4. Keluarga Mengetahui dan Melapor
Keluarga AK mengetahui ada kejanggalan.
Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut dan meminta kepolisian memeriksa kembali tindakan tiga oknum tersebut.
Warga sekitar Cigudeg dan Parung Panjang ikut bereaksi karena merasa penangkapan itu tidak adil.
5. Warga Menggelar Protes
Berita salah tangkap cepat menyebar.
Warga kemudian menggelar aksi protes meminta:
Penjelasan resmi dari polisi,
Pertanggungjawaban tiga oknum,
Pembebasan AK yang ditangkap tanpa dasar kuat.
Suasana sempat memanas dan situasi di Parung Panjang–Cigudeg tegang.
6. Kapolres Bogor Turun Langsung
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto turun ke lokasi untuk menenangkan warga.
Ia memastikan bahwa:
Penangkapan terhadap AK memang keliru,
Tiga oknum polisi telah diperiksa Propam,
Proses hukum terhadap oknum berjalan transparan.
7. Kapolres Menyampaikan Permintaan Maaf
Dalam pernyataan resminya, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada korban AK dan masyarakat Cigudeg–Parung Panjang.
Ia menegaskan bahwa Polres Bogor tidak mentolerir pelanggaran prosedur.
8. AK Dipulangkan
Setelah diperiksa dan dinyatakan tidak terlibat kasus curanmor, AK langsung dipulangkan dan didampingi keluarga serta tokoh masyarakat untuk memberi keterangan resmi.
9. Tiga Oknum Polisi Diberi Sanksi
Ketiga oknum kini telah dijatuhi sanksi disiplin berupa:
Penempatan khusus (patsus),
Demosi / mutasi,
Pembebasan dari jabatan,
Penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan.
Mereka juga berpotensi menghadapi sanksi lanjutan jika terbukti melanggar lebih jauh.
10. Situasi Kembali Kondusif
Setelah dialog, mediasi, dan tindakan tegas dari Polres Bogor, situasi Parung Panjang dan Cigudeg kembali aman dan kondusif.Aktivitas warga kembali normal.
**tim

.jpg)
0 Komentar