![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Habibul Fuadi Kamis 11 Desember 2025 |
Padang,Editior — Dugaan adanya permintaan “kenang-kenangan” bernilai besar kepada mahasiswa magang (PL) di SMAN 2 Koto XI Tarusan memicu kehebohan di tengah masyarakat. Seorang orang tua mahasiswa PL membenarkan adanya permintaan tersebut.
“Benar, Pak. Anak saya diminta ikut memenuhi permintaan kenang-kenangan itu,” ujarnya singkat, meminta identitasnya dirahasiakan.
Kepala Sekolah Membantah, Sebut Hanya Usulan dari Guru Pamong
Kepala SMAN 2 Koto XI Tarusan, Dra. Erzirita Zubir, menepis tegas tudingan bahwa sekolah meminta karpet, kipas angin, maupun konsumsi kepada mahasiswa magang.
Menurutnya, mahasiswa PL-lah yang terlebih dahulu menyampaikan rencana memberikan kenang-kenangan saat perpisahan. Hal itu disampaikan kepada Guru Pamong yang juga Wakil Humas, Epi Gusna.
“Mereka datang bersama Guru Pamong. Mereka bilang akan buat perpisahan dan menanyakan waktu yang pas. Saya sarankan jangan Kamis. Akhirnya disepakati hari Sabtu,” jelasnya.
Erzirita mengakui, saat itu Guru Pamong mengusulkan beberapa bentuk kenang-kenangan, seperti karpet ukuran 3×6 meter dan kipas angin.
“Itu hanya usulan, bukan permintaan sekolah. Mereka kan lima orang, jadi dianggap tidak memberatkan,” ujarnya.
Soal konsumsi, mahasiswa PL disebut ingin memesan nasi bungkus dari kedai terkenal, namun ditolak oleh kepala sekolah.
“Saya bilang jangan yang mahal. Kalau bisa yang sederhana saja. Di depan sekolah ada soto, murah. Mereka setuju,” tambah Erzirita.
Sebelum isu ini mencuat, ia bahkan mengingatkan mahasiswa PL:
“Ini tidak memberatkan kan? Jangan sampai viral pula Ibuk nanti,” katanya.
Ia memastikan semua rencana kenang-kenangan telah dibatalkan.
Disdik Sumbar Tegas: Jika Ada Paksaan, Itu Pelanggaran
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Habibul Fuadi, tak main-main menanggapi laporan dugaan pungutan berkedok sumbangan ini.
“Sumbangan boleh, tapi harus murni sukarela. Jika ada unsur paksaan, itu jelas pelanggaran,” tegas Habibul, Kamis (11/12/2025 )
Ia menegaskan, kepala sekolah wajib memahami batas antara sumbangan sukarela dan pungutan.
“Kalau masih ada pungutan berkedok sumbangan, itu merusak citra sekolah dan merugikan dunia pendidikan.”
Terkait laporan adanya permintaan karpet 7 meter, kipas angin hingga konsumsi, Disdik Sumbar memastikan akan menindaklanjuti.
“Kita minta Kacabdin memanggil kepala sekolah. Jika terbukti, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Cabdin Wilayah VII: Mahasiswa PL Tidak Boleh Dipungut Apa Pun
Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VII Pesisir Selatan, Muslim Arif, menegaskan larangan absolut bagi sekolah menarik sumbangan dalam bentuk apa pun kepada mahasiswa PL.
“Apalagi jika mengarah pada paksaan. Perpisahan itu tidak wajib. Tidak boleh dijadikan alasan untuk meminta barang atau uang,” tegasnya.
Ia memastikan Cabdin akan turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan di SMAN 2 Tarusan.
“Sekolah itu tempat mendidik, bukan membuka ruang pungutan liar.”
Publik Menunggu Penelusuran Lanjutan
Dengan sikap tegas Disdik Sumbar dan Cabdin Pesisir Selatan, masyarakat kini menanti hasil penelusuran resmi terkait dugaan praktik meminta kenang-kenangan yang kembali mencoreng dunia pendidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik “pungutan berkedok sumbangan” masih menjadi persoalan serius di sekolah-sekolah dan membutuhkan pengawasan yang lebih kuat.
**Afridon


0 Komentar