![]() |
| Kepala Dinas Sosial Sumbar, Drs. Syaifullah, MM, Rabu 24 Desember 2025 |
Padang.Editor -Masuknya 110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menjadi napas baru bagi penguatan layanan sosial di daerah ini. Mereka bukan wajah asing—sebagian besar sudah lama mengabdi, hanya saja kini statusnya lebih jelas dan resmi.
Penyerahan SK Gubernur dilakukan simbolis di Aula Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (24/12/2025). Kepala Dinas Sosial Sumbar, Drs. Syaifullah, MM, menyebut tambahan personel ini akan membuat pelayanan semakin cepat, responsif, dan profesional.
“Kehadiran P3K tentu akan memperkuat organisasi Dinas Sosial,” ujarnya yakin.
Total P3K paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumbar diperkirakan mencapai 4.600 orang. Dari jumlah itu, 110 di antaranya memperkuat barisan Dinas Sosial. Mekanisme penyerahan SK diserahkan kepada kebijakan masing-masing OPD—ada yang memilih seremoni khusus, ada pula yang mengikuti penyerahan kolektif.
Meski status mereka baru diterbitkan, tugas sudah menanti. Para P3K diminta langsung bekerja seperti biasa sambil menunggu arahan teknis, termasuk penyesuaian tupoksi sesuai SK masing-masing.
Syaifullah menekankan, profesionalitas, semangat kerja, dan kemampuan berkolaborasi harus menjadi nilai utama para pegawai baru ini.
“Itu yang akan meningkatkan kinerja dinas secara keseluruhan,” katanya.
Prosesi penyerahan SK rencananya dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, atau diwakilkan jika berhalangan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan sosial, kehadiran 110 tenaga baru ini bak amunisi segar—menegaskan bahwa negara hadir, bekerja, dan terus memperbaiki diri demi masyarakat yang lebih sejahtera.
**Afridon


0 Komentar