PWI Pusat Mantapkan Modernisasi Organisasi, PD/PRT Resmi Diubah Menjadi AD/ART

 

Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bergerak cepat. Selama dua hari penuh, 21–22 November 2025

JAKARTA, Editor — Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bergerak cepat. Selama dua hari penuh, 21–22 November 2025, tim ini menggelar rapat maraton di Gedung Dewan Pers, Jakarta, membahas pembaruan konstitusi organisasi demi memperkuat tata kelola PWI.

Rapat yang berlangsung hingga larut malam itu dipimpin Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, dan dihadiri jajaran lengkap pengurus bidang organisasi, hukum, dan pembinaan daerah. Hanya Sekretaris Tim, Nurcholis MA Basyari, yang berhalangan hadir.

PD/PRT Resmi Berubah Menjadi AD/ART

Salah satu keputusan paling strategis dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” tegas Zulkifli Gani Ottoh.

Sejumlah struktur organisasi juga diperbarui, di antaranya:

Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan berubah menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan fokus lebih kuat pada perlindungan profesi dan etika.

Departemen TNI dan Polri disempurnakan menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri.

Dewan Kehormatan Pusat ditegaskan sebagai lembaga etik utama.

Majelis Tinggi Organisasi Dibentuk

Rapat juga menyepakati pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga etik tertinggi yang menjadi pengadili final dalam penyelesaian sengketa internal PWI.

“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Pusat,” ujar Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko.

Sistem keanggotaan turut direformulasi, dengan penegasan syarat integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Rapat Lanjutan Digelar 12–13 Desember

Karena pembahasan belum selesai, rapat lanjutan ditetapkan pada 12–13 Desember 2025. Hari pertama untuk finalisasi AD/ART, hari kedua membahas penyempurnaan KEJ dan KPW.

Sesuai amanat Kongres PWI 2025, seluruh dokumen harus rampung akhir Desember 2025 sebelum diserahkan ke Pengurus Harian PWI Pusat dan kemudian dibagikan ke PWI Provinsi untuk masukan.

Dibawa ke KONKERNAS 2026

Jika semua berjalan sesuai rencana, AD/ART terbaru, KEJ, dan KPW hasil pembaruan akan dibacakan dan disahkan pada KONKERNAS PWI, 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional 2026.

Langkah modernisasi ini menandai komitmen PWI untuk terus memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di tengah perubahan besar dunia media.


**  Afridon


Posting Komentar

0 Komentar