![]() |
Tanah Datar.Editor — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan sosial kembali mencuat di Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Sejumlah pemuda dan perantau menyoroti penggunaan dana yang dihimpun melalui rekening pribadi untuk berbagai kegiatan sosial, seperti bantuan bencana galodo, sunatan massal, dan program Satu Nagari Satu Event (SNSE).
Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui rekening pribadi atas nama Elmas Dafri, dengan tujuan membantu kegiatan sosial nagari. Namun, hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban resmi dan terbuka kepada masyarakat maupun para donatur.
Berdasarkan dokumen yang beredar di tengah warga, tercatat rincian dana yang dihimpun sebagai berikut:
Bantuan Bencana: Rp13.000.000
Sunatan Massal: Rp15.360.000
Satu Nagari Satu Event (SNSE): Rp12.470.000
Total dana yang terkumpul mencapai Rp40.830.000, namun warga menyebut hingga kini belum ada kejelasan mengenai penggunaannya.
“Dana ini dikumpulkan dengan niat baik dari masyarakat dan perantau. Tapi sampai sekarang belum jelas laporan penggunaannya. Kami hanya ingin semuanya transparan dan sesuai peruntukannya,” ujar salah seorang perantau, Phito Sutan, kepada media ini.
Selain itu, terdapat dugaan selisih dalam laporan dana bantuan galodo. Berdasarkan daftar sumbangan yang beredar, dana yang terkumpul disebut Rp16.850.000, namun laporan ke Inspektorat hanya sebesar Rp13.000.000. Selisih sekitar Rp3.850.000 tersebut kini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Persoalan lain juga muncul dalam pengelolaan dana masjid nagari. Berdasarkan laporan bendahara masjid, Desmorita, terdapat uang sekitar Rp3 juta yang disebut masih berada di tangan wali nagari saat serah terima jabatan. Saat dikonfirmasi, Elmas Dafri menjelaskan dana itu sudah diserahkan kepada garin masjid, namun belum diketahui pasti siapa penerimanya karena pada saat itu terdapat tiga orang garin aktif.
Sementara itu, Irdam Dt. Rajo Tan Bungsu, salah satu pengurus yang menangani perubahan spesimen tanda tangan rekening masjid di Bank Nagari, mengaku hanya menerima secarik kertas tanpa penjelasan rinci mengenai jumlah dana maupun status rekening. Ia menilai hal ini harus diklarifikasi karena menyangkut dana umat, termasuk sumbangan pembangunan masjid dan santunan anak yatim.
Di sisi lain, seorang pemuda Parik Paga Nagari Gurun disebut mendapat tekanan setelah meminta aparat penegak hukum memeriksa rekening bantuan sosial, dana masjid, dan dana kegiatan nagari yang bersumber dari sumbangan masyarakat dan perantau.
Masyarakat juga menyoroti transparansi pelaksanaan Satu Nagari Satu Event (SNSE) di Gurun. Mereka mempertanyakan berapa total dana yang dikeluarkan dan siapa saja pihak penerima pembayaran kegiatan tersebut.
Pihak Inspektorat Kabupaten Tanah Datar dikabarkan telah menerima laporan awal terkait dugaan kejanggalan ini. Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan audit terbuka dan menyampaikan hasilnya kepada publik, demi menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan dana sosial dan keagamaan di tingkat nagari.
**tim


0 Komentar