Afridon Minta Kejari Pariaman Terbuka: “Jurnalis Butuh Konfirmasi, Bukan Sekadar Baca dari Web kejari ”

 

Pariaman, Editor—Dalam upaya memperkuat hubungan antara pers dan penegak hukum, jurnalis Beritaeditorial.com Afridon melakukan silahturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman yang dipimpin oleh Kajari Aggia Yusran. Kunjungan itu diterima langsung oleh Kasi Intelijen Aridona Bustari, Rabu (12/11/2025), sebelum Afridon juga bertemu dengan Kasi Pidsus Yoki Eka Rise.

Dalam pertemuan tersebut, Afridon menyampaikan harapan masyarakat Kota dan Kabupaten Padang Pariaman agar pemberitaan yang disajikan media tetap berimbang dan akurat. Menurutnya, komunikasi dua arah antara jurnalis dan narasumber, terutama pihak Kejari, sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman yang dipimpin oleh Kajari Aggia Yusran

“Kami para jurnalis tidak ingin hanya tahu informasi dari website resmi Kejari Pariaman. Kami butuh ruang untuk konfirmasi dan klarifikasi langsung agar pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik,” ujar Afridon.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang membutuhkan kejelasan, seperti dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Sikayan, yang salah satu tersangkanya masih buron, serta kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMPN 1 Sicincin dan kasus septictank di Kota Pariaman.

Menurut Afridon, keterbukaan informasi dari Kejari akan membantu media memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mencegah kesalahpahaman publik terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi hal itu, pihak Kejari Pariaman menyambut baik niat baik jurnalis untuk menjalin komunikasi aktif. Kasi Intelijen Aridona Bustari menyatakan bahwa pihaknya siap membuka ruang dialog dan akan berupaya memperkuat sinergi dengan insan pers.

“Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi yang sehat dan terbuka dengan rekan media. Informasi publik akan kami sampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aridona.

Silahturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan profesional antara Kejari Pariaman dan media, sehingga pemberitaan hukum di wilayah tersebut semakin objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar