![]() |
| Mai Yudiansyah. |
Padang, Editor — Dua orang tahanan titipan pengadilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada 9 Oktober 2025. Kedua tahanan tersebut masing-masing berinisial AU (67) dan MS (59). Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, memastikan keduanya meninggal karena sakit dan seluruh penanganan telah dilakukan sesuai standar prosedur medis.
“Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit parah dan sudah mendapatkan perawatan medis intensif, baik di klinik Rutan maupun rumah sakit rujukan,” ujar Mai Yudiansyah, Kamis (16/10/2025).
AU diketahui menderita penyakit sesak napas dan sempat menjalani perawatan intensif di RS Siti Rahmah Padang sejak September 2025 sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara MS yang mengalami gagal ginjal sempat dirawat di RSUD Rasidin Padang sejak 6 Oktober 2025, namun nyawanya tidak tertolong pada 9 Oktober 2025.
Karutan menegaskan, seluruh langkah penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga masing-masing tahanan.
“Setiap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan kami tangani dengan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan. Jika kondisinya memburuk, kami segera merujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Pihak Rutan Padang menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga kedua almarhum tahanan.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” tutup Mai Yudiansyah.
**Afridon


0 Komentar