Tanah Depan Kantor Pos Padang Masuk Sengketa, Lurah Sawahan Tunggu Putusan Pengadilan

 

Lurah Sawahan, Dodi Candra, kamis 23 Oktober 2025 

Padang,Editor — Tanah yang terletak di depan Kantor Pos Kota Padang Sumatera Barat kini menjadi objek sengketa hukum. Lurah Sawahan, Dodi Candra, menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum adanya keputusan resmi dari pengadilan.

“Masalah ini sudah masuk ranah pengadilan, jadi kami hanya melakukan pembersihan karena lokasi tersebut berada di tengah kota,” ujar Dodi Candra, kamis (23/10/2025).

Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Sawahan, Syariton, menyampaikan bahwa tanah tersebut belum memiliki keputusan pengadilan dan masih tercatat di bagian aset.

“Belum ada keputusan pengadilan, jadi kami tetap menunggu proses hukum yang berlaku,” tegas Syariton.

Ia menambahkan, pihak kelurahan hanya memastikan kawasan tetap bersih dan tertib, tanpa melakukan tindakan yang dapat dianggap melanggar hukum atau berpihak pada salah satu pihak yang bersengketa.

Syariton juga menegaskan tidak ada gejolak di lapangan. “Situasi aman dan terkendali, masyarakat memahami bahwa kasus ini masih dalam proses,” ujarnya.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar