Bank Nagari Tegaskan: Rekening Wajib Hanya untuk Proyek APBD Sumbar

 

Humas Bank Nagari, Fefri Doni, menegaskan bahwa tidak benar semua peserta lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Senin 27 Oktober 2025

Padang,Editor— Humas Bank Nagari, Fefri Doni, menegaskan bahwa tidak benar semua peserta lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diwajibkan memiliki rekening di Bank Nagari.

Menurutnya, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat, bukan untuk proyek yang menggunakan dana APBN.

“Ketentuan ini semata-mata untuk memudahkan rekanan dalam proses administrasi, baik saat pengajuan maupun pencairan dana proyek,” ujar Fefri dalam perbincangan santai bersama wartawan di sebuah warung dekat kantor Bank Nagari, Senin 27 Oktober 2025

Ia menegaskan, tidak ada kewajiban membuka rekening Bank Nagari bagi proyek yang didanai APBN.

“Yang wajib memiliki rekening Bank Nagari hanya proyek APBD Sumbar, sedangkan proyek APBN tidak,” tegasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri kesalahpahaman yang sempat beredar di kalangan pelaku usaha dan kontraktor daerah.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar