Tim Klewang Ringkus DPO Kasus Pencurian di Padang, DEP Akhirnya Tertangkap

 


Padang, Editor – Pelarian seorang pria berinisial DEP alias C (39), warga Air Camar, Kota Padang, berakhir sudah. Buronan kasus pencurian dengan pemberatan itu berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Rabu  3 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opsnal kita telah mengamankan seorang DPO kasus pencurian berinisial DEP alias C. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis 4 September 2025

Kasus pencurian yang menjerat DEP terjadi pada 8 Juli 2025 di sebuah kedai kawasan Atam Center, Jalan Imam Bonjol, Padang Selatan. Pemilik kedai, Yulianti, mendapati tokonya berantakan dengan sejumlah barang dagangan hilang.

Barang yang raib antara lain minuman ringan, kopi instan, bubuk minuman, mie instan, hingga satu unit magic com merek Miyako. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta. Laporan kemudian dibuat ke Polresta Padang pada 9 Juli 2025, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga DEP ditetapkan sebagai DPO sejak 11 Agustus 2025.

Informasi masyarakat menjadi kunci penangkapan. DEP terpantau di kawasan Gunung Pangilun, hingga akhirnya Tim Klewang berhasil meringkusnya di belakang SMA 3 Padang saat mengendarai sepeda motor.

"DEP mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, FAR, yang kini sudah diproses hukum. DEP kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yasin.

Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman masyarakat.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar