PETI Kembali Marak di Solok, Instruksi Presiden Prabowo Seakan Diabaikan

 

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) justru kembali marak setelah sempat padam akibat penertiban aparat gabungan. Minggu 7 September 2025 

Solok, Editor – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar Polri dan TNI memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia tampaknya tidak berjalan mulus. Di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) justru kembali marak setelah sempat padam akibat penertiban aparat gabungan. Minggu 7 September 2025 

Sejumlah titik rawan seperti Kecamatan Hilir Gumanti, Payung Sekaki, hingga Tigo Lurah, kembali bergeliat dengan aktivitas PETI. Menurut sumber lapangan, pemain lama yang sebelumnya sempat tiarap kini berani masuk lagi, mengisi lokasi yang pernah ditinggalkan.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini bahkan dikaitkan dengan dugaan keterlibatan seorang tokoh masyarakat di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki.

Kapolsek Payung Sekaki IPTU Maihendri ketika dikonfirmasi memilih bicara singkat. Ia mengaku tak berdaya menghadapi maraknya PETI dan merasa dipermalukan dengan kenyataan tersebut. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar apakah aparat benar-benar kecolongan, atau ada faktor lain yang membuat mereka seolah menutup mata?

Presidium LSM Solok Lintas Nagari (Solina), Agandha Armen, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan serius penegakan hukum. “Kepercayaan rakyat terhadap aparat sudah runtuh. Jangan sampai ditambah drama-drama baru yang justru merusak tatanan bernegara,” tegasnya.

Agandha juga menyoroti masih bebasnya seorang buronan Polda Sumbar berinisial K, yang ditengarai tetap mengendalikan PETI di Solok. Padahal, dua operatornya sudah divonis bersalah di pengadilan.

“Tidak sulit sebenarnya menangkap K dengan jaringan kepolisian yang begitu kuat. Pertanyaannya, ada apa hingga aparat tidak berani bertindak?” sindirnya.

Maraknya kembali PETI di Solok pasca-instruksi Presiden menunjukkan jurang lebar antara perintah politik tertinggi dengan implementasi nyata di lapangan. Masyarakat pun kian frustrasi, merasa negara hadir hanya dalam pidato, tetapi absen dalam tindakan.

Jika aparat tidak segera bertindak tegas, wibawa negara akan terus terkikis, sementara tambang ilegal tetap menjadi “ladang emas” bagi segelintir orang, meninggalkan kerusakan lingkungan dan kerugian besar bagi bangsa


**tim

Posting Komentar

0 Komentar