Perubahan APBD 2025 Padang Pariaman Disahkan, SILPA Nol

 

Padang Pariaman, Editor – DPRD Padang Pariaman resmi menyetujui Perubahan APBD 2025 melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama, Selasa 23 September 2025 Delapan fraksi sepakat secara bulat menetapkan Ranperda menjadi Perda, setelah menyampaikan pendapat akhir masing-masing.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi bersama Wakil Ketua Wira Satria dan Firman itu sempat diskors karena kendala teknis, namun akhirnya berlanjut hingga melahirkan keputusan bulat.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang serius membahas Ranperda sejak Nota Penjelasan Bupati pada 25 Agustus lalu. “Banyak masukan dan saran yang kami terima, semuanya menjadi dasar kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan, rincian Perubahan APBD 2025 Padang Pariaman adalah:

Pendapatan Daerah: Rp1.391.968.099.227

Belanja Daerah: Rp1.429.967.641.931,54

Defisit: Rp37.999.542.704,54, ditutup pembiayaan netto dengan jumlah sama, sehingga SILPA Rp0.

Rahmat menegaskan keputusan bersama ini akan dievaluasi Gubernur Sumatera Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda. “Semoga setiap kebijakan membawa manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman dan diridai Allah SWT,” katanya.

Seluruh fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya juga menegaskan komitmen membangun Padang Pariaman dengan orientasi pada kepentingan rakyat.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar