![]() |
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan Sumatera Barat, |
Padang.Editor – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan Sumatera Barat, memastikan akan membangun taman penghijauan di depan kantor Balai, Jalan Batang Arau Nomor 88 Kota Padang.
Kepala Balai, Maria Doeni Isa, dalam surat resmi tertanggal 4 Agustus 2025 menegaskan bahwa izin pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) diberikan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik di Kota Padang.
“Selama ini area tersebut sering dijadikan parkir liar dan berpotensi menjadi titik rawan kriminalitas serta konflik sosial. Karena itu, kami putuskan membangun taman penghijauan,” ujarnya kepada media Beritaeditorial.com, Selasa 23 September 2025
Dari pantauan petugas keamanan, lokasi itu juga kerap disalahgunakan sebagai tempat buang air kecil maupun mabuk-mabukan oleh sekelompok anak muda usai nongkrong di kafe sekitar kawasan Batang Arau.
Dengan hadirnya taman baru, pihak Balai berharap wajah kawasan semakin tertata, nyaman, dan aman bagi masyarakat, sekaligus menjadi ruang publik hijau yang bermanfaat untuk warga Kota Padang
** Afridon
0 Komentar