Bupati JKA Serahkan RAPBD-P 2025 ke DPRD Padang Pariaman

 

Padang Pariaman.Editor — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), resmi menyerahkan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai respons atas dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas daerah, tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“APBD adalah instrumen penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaannya harus sehat dan berkelanjutan,” tegas JKA.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dipicu oleh kebijakan baru pemerintah pusat dan daerah terkait efisiensi anggaran, pergeseran kegiatan tahun berjalan, serta penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan audit BPK.

Dari sisi pendapatan, RAPBD-P 2025 mengalami penurunan dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,36 triliun. Sementara belanja daerah ikut disesuaikan dari Rp1,55 triliun menjadi Rp1,46 triliun, dengan defisit sekitar Rp98,23 miliar.

Untuk menutup defisit, Pemkab mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp37,99 miliar. Namun, masih terdapat beban Rp60,23 miliar yang perlu diseimbangkan agar APBD kembali stabil.

Bupati JKA menekankan pentingnya kerja sama dengan DPRD agar pembahasan RAPBD-P 2025 berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami berharap dukungan penuh DPRD agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat Padang Pariaman,” pungkasnya.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar