PT Pelindo II Tegaskan Lahan di Batang Arau Tak Ada Kaitannya dengan Zigo Rolanda

 

pihak PT Pelindo II Teluk Bayur membantah keras keterlibatan Zigo Rolanda dalam proyek penyewaan lahan tersebut.

Padang, Editor- Isu liar beredar di kawasan Batang Arau, Padang Selatan, Kota Padang. Warga menduga lahan milik PT Pelindo II yang sedang dibersihkan di kawasan strategis wisata tersebut bakal dijadikan kafe oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku melihat Zigo berada di lokasi bersama pihak Pelindo. “Saya melihat Bapak Zigo Rolanda bersama orang Pelindo di sana, katanya mau bangun kafe. Lahannya sekarang sudah bersih,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis 31 Juli.2025

Namun, pihak PT Pelindo II Teluk Bayur membantah keras keterlibatan Zigo Rolanda dalam proyek penyewaan lahan tersebut.

"Tidak Ada Kaitannya dengan Zigo"

 persegi untuk pembangunan tempat usaha. Namun, ia membantah jika penyewa tersebut adalah Zigo Rolanda."Kami tidak pernah menyewakan lahan kepada individu, apalagi mengatasnamakan Bapak Zigo Rolanda. Tidak ada sangkut pautnya," tegas Weli kepada  Beritaeditorial.com

Lebih lanjut, Weli menyatakan penyewa adalah pihak perusahaan swasta, namun identitasnya tidak dapat diungkap karena menyangkut privasi dan sesuai regulasi internal Pelindo.

"Saya lupa nama perusahaannya. Tapi sesuai aturan, kami tidak boleh menyebutkan siapa orang di balik perusahaan tersebut," katanya.

Pihak Pelindo juga menambahkan bahwa lahan yang disewakan tersebut merupakan lahan pendukung yang sah untuk disewakan kepada swasta, terlebih karena lokasinya berada di kawasan wisata andalan Kota Padang.

"Lahan ini memang didorong untuk mendukung kawasan wisata Batang Arau, dan selama sesuai aturan, boleh disewakan," ungkapnya.

Durasi Sewa dan Status Lahan

Soal durasi sewa, Pelindo menyebut kewenangan mereka hanya berlaku untuk jangka waktu maksimal 5 tahun. Di atas itu menjadi wewenang kantor pusat. Namun hingga kini, mereka mengaku tidak ingat pasti masa sewa yang disetujui.

"Saya tidak ingat persis berapa lama. Tapi posisi lahan itu memanjang dari sebelum Jembatan Siti Nurbaya sampai ke Kantor Dinas Perikanan Kota Padang. Secara fisik dikelola Pemko, tapi lahannya milik Pelindo," terang Weli.

Zigo Belum Beri Klarifikasi

Redaksi Beritaeditorial.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Zigo Rolanda melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan oleh politisi Golkar tersebut.

**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar