Polda Sumbar Ungkap 16 Kasus Tambang Ilegal, 42 Tersangka Dijerat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan
Bersama. Jurnalis Beritaeditorial.com Afridon

Padang , Editor — Komitmen keras Polda Sumatera Barat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal kembali dibuktikan. Selama periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 16 kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berhasil diungkap. Tak tanggung-tanggung, 42 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan delapan alat berat disita sebagai barang bukti

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa kasus-kasus ini menjadi perhatian serius Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, karena menyangkut kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat

“Sebanyak tujuh kasus ditangani langsung oleh Polda, sementara sembilan lainnya oleh Polres jajaran,” tegas Andry dalam konferensi pers di Padang, Jumat, 11 Juli 2025.

Putus Rantai BBM dan Edukasi Warga

Upaya Polda Sumbar tidak hanya berhenti pada penindakan. Aparat juga tengah memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat tambang ilegal, sekaligus menggencarkan edukasi ke masyarakat demi menyadarkan bahaya dan dampak praktik PETI.

Langkah strategis lainnya adalah koordinasi dengan Pemprov Sumbar untuk memetakan dan mendorong legalisasi tambang rakyat. Pemprov diketahui telah mengajukan dua kali permohonan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM, mencakup sekitar 18 ribu hektare di sembilan kabupaten/kota.

“Dengan ditetapkannya WPR, diharapkan aktivitas pertambangan bisa berlangsung legal dan aman bagi lingkungan,” ujar Andry.

Harapan: Solusi Nyata, Bukan Sekadar Penindakan

Polda Sumbar mendorong kolaborasi lintas sektor agar masyarakat tidak lagi tergoda menjalankan praktik tambang liar. Legalitas, pengawasan, dan kepastian hukum menjadi kunci memutus mata rantai PETI.

“Tujuannya bukan hanya menindak, tetapi memberikan jalan keluar. Masyarakat harus bisa bekerja dengan mematuhi aturan,” tutup Andry.

Dengan kasus-kasus yang terus bermunculan, mata publik kini tertuju pada konsistensi aparat dan pemerintah daerah dalam mengubah wajah pertambangan Sumbar menjadi lebih tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar