Fenomena "Situ Party Cafe " di Padang Tuai Kecaman: Perempuan Berjilbab Goyang Seksi, Adat Minang Dilecehkan

 

Situ Party Senin 21 Juli 2025 .pukul 23 .00 -00.00 Wib Perempuan berjilbab, merokok, bergoyang seperti di diskotik 

Padang .Editor— Gelaran  Musik   malam bertajuk Situ Party  Cafe yang digelar di sebuah kafe tua dekat Stasiun Pulau Air, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat ( Sumbar ) Senin 21 juli 2025. Pukul 23.00 Wib  -00.00  Wib

Memicu polemik tajam di tengah masyarakat. Acara yang berlangsung dari pukul 23.00 hingga 00.00 WIB itu menampilkan

Suasana dugem ala kota besar, lengkap dengan dentuman musik barat, , asap rokok, dan penampilan perempuan berjilbab yang berjoget seksi.

Pantauan  Beritaeditorial.com di lokasi menunjukkan mayoritas pengunjung adalah remaja dan anak muda di bawah usia 24 tahun. Mereka tampak leluasa bergoyang, merokok, dan menikmati makanan ringan di tengah kerlip lampu warna-warni. Yang mengejutkan, beberapa perempuan terlihat mengenakan jilbab namun menari dengan gerakan yang tak lazim di ruang  Gelap  apalagi dalam budaya Minangkabau.

Fenomena ini sontak menuai reaksi keras dari tokoh masyarakat. Muhammad Nur Rahmad, tokoh masyarakat Kecamatan Padang Selatan, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk nyata dekadensi moral dan pelecehan terhadap nilai-nilai adat dan agama.

“Ini bukan lagi soal hiburan, tapi bentuk perusakan nilai yang terang-terangan. Perempuan berjilbab, merokok, bergoyang seperti di diskotik semua dilakukan di ruang Gelap Ini mempermalukan adat Minangkabau dan menyimpang jauh dari ABS-SBK,” tegas Muhammad Nur Rahmad, kepada  beritaeditorial.com  Malam  Senin 21 Juli 2025 


Ia mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, serta aparat kepolisian untuk segera turun tangan. Menurutnya, dibiarkannya acara seperti ini bisa menjadi preseden buruk dan mengancam jati diri generasi muda Minang.

“Kalau ini dibiarkan terus, kita sedang menyaksikan perlahan-lahan hancurnya identitas budaya kita. Pemerintah harus hadir. Kafe-kafe seperti itu harus ditertibkan, izin harus dikaji ulang,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Padang maupun dari Polresta Padang terkait legalitas acara maupun mekanisme pengawasannya. Sementara itu, desakan dari masyarakat sipil terus bergulir, menuntut adanya tindakan tegas untuk menjaga nilai budaya dan norma sosial yang menjadi identitas masyarakat Minang.

Muhammad Nur Rahmad juga mengingatkan bahwa tanggung jawab moral bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga para orang tua dan tokoh agama agar bersama-sama membentengi generasi muda dari pengaruh budaya asing yang dinilai tak sesuai dengan akar kultural lokal.

Situ Party menjadi cermin benturan nilai antara arus modernisasi dan kearifan lokal. Apakah ini sekadar ekspresi kebebasan anak muda, atau alarm akan pudarnya marwah budaya Minang ? Waktu dan kebijakan publik akan menjawabnya.


**tim


Posting Komentar

0 Komentar