![]() |
Padang,Editor – Aktivitas mencurigakan terpantau di Rumah Makan Picuran Biru, yang berlokasi di By Pass KM 20, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 28 Juli 2025. Sebuah mobil sedan dengan pelat nomor BA 1603 RG diduga memuat BBM subsidi jenis Bio Solar dalam jumlah yang tidak wajar.
Mobil tersebut terlihat parkir di dekat rumah makan sekitar pukul 11.59 WIB. Seorang pria yang mengenakan singlet putih dan celana pendek tampak sibuk mengawasi proses pengisian atau pemindahan bahan bakar dari kendaraan ke dalam wadah yang berada di bawah pohon siri di sisi lokasi.
Pantauan langsung tim Beritaeditorial.com menemukan indikasi adanya puluhan liter BBM subsidi yang ditampung secara ilegal. Diduga kuat bahan bakar tersebut akan disalurkan atau dijual kembali secara tidak sah.
Praktik seperti ini melanggar ketentuan hukum terkait pendistribusian BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berhak seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya aparat atau pihak terkait yang turun ke lokasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Barat. Publik berharap pihak berwenang, seperti Pertamina, Kepolisian, dan Dinas Perdagangan, segera bertindak tegas guna menghentikan praktik yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.
**Afridon
0 Komentar