663 PPPK di Kota Pariaman Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Yota Balad

 

Wali Kota Pariaman Yota Balad Serahkan  SK. 663 PPPK

Pariaman.Editor  — Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pariaman, Sumatera Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di unit kerja pemerintahan setempat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), dalam sebuah apel resmi di Halaman Balaikota Pariaman, Senin 1 Juli 2025

Dari total penerima SK, 615 orang merupakan tenaga teknis, 43 guru ahli muda, dan 5 pamong belajar ahli muda.

Wako Yota Balad dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan buah dari usaha dan konsistensi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini.

"Perlu diingat, saudara-saudara yang diangkat menjadi PPPK hari ini merupakan hasil dari takdir dan perjuangan. Tapi yang terpenting adalah bagaimana saudara bekerja amanah sesuai tupoksi dan arahan pimpinan," ujar Yota.

Ia juga mengingatkan para PPPK untuk tidak hanya menuntut hak, tetapi juga harus menjalankan kewajiban sebagai ASN dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.

"Sebagai ASN, kita dituntut memiliki komitmen dalam bekerja dan menjaga kedisiplinan. PPPK harus menjadi bagian dari solusi dalam pelayanan publik, bukan justru menjadi beban," tegasnya.

Penyerahan SK ini menandai langkah lanjutan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar