Pariaman, Editor – SPBU 14.255.590 di Toboh, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, diduga kuat melakukan aksi langsir solar subsidi kepada mafia migas, Senin 2 Juni 2025 . Aktivitas mencurigakan ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang mobil pick up jenis Mitsubishi L-300 dan Isuzu Panther. Beberapa kendaraan terlihat kembali mengisi BBM hanya 20 menit setelah sebelumnya keluar dari SPBU.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku praktik ini sudah lama terjadi dan mendapat "perlindungan".
"Sudah dari dulu. Mereka merasa aman karena dibekingi oknum aparat," ungkapnya.
Pengamat migas, Johan, mengecam keras penyalahgunaan BBM subsidi.
"Solar subsidi untuk rakyat, bukan untuk mafia migas. Pertamina harus tingkatkan pengawasan, dan aparat wajib menindak tegas," tegasnya.
Ia mengingatkan, pelaku bisa dijerat Pasal 55 UU Cipta Kerja dan PP 36/2004, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
Sementara itu, Momon, pemilik SPBU Toboh, bungkam saat dikonfirmasi. Panggilan dan pesan WhatsApp dari media tak direspons meski telah dibaca.
** tim
0 Komentar