Puluhan Pengendara Terjaring Razia Lalu Lintas di Padang, Diduga Ada Praktik "Jalur Belakang"

 

suasana menjadi sorotan ketika beberapa kendaraan terlihat keluar dari area penahanan dengan cara didorong perlahan, seolah mendapat perlakuan khusus. Muncul dugaan adanya intervensi dari “orang dalam” 


Padang, Editor— Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Padang pada Sabtu malam usai salat Isya. Razia menyasar pelanggaran kasat mata, terutama pengendara yang tidak mengenakan helm di sekitar jalan-jalan protokol Kota Padang. Sabtu 14 Juni 2025

Beberapa kendaraan yang disita dalam razia tersebut di antaranya sepeda motor berpelat BA 2766 OO (Honda Beat), BA 2652 AAD (Yamaha  MAX), dan BA 5375 HY (Honda Beat yang dikendarai oleh seorang perempuan). Motor-motor tersebut ditempatkan di depan ruang SPKT Polresta Padang.

Namun, suasana menjadi sorotan ketika beberapa kendaraan terlihat keluar dari area penahanan dengan cara didorong perlahan, seolah mendapat perlakuan khusus. Muncul dugaan adanya intervensi dari “orang dalam” yang memuluskan proses pengeluaran kendaraan tanpa melalui prosedur resmi tilang.

Pantauan Beritaeditorial.com di lokasi, tampak sejumlah warga masih menunggu dengan gelisah. Mereka berharap bantuan dari kerabat atau kenalan di institusi kepolisian agar kendaraan dapat segera diambil.

Salah seorang warga, Syamsinar (63 tahun), pedagang onde-onde yang anaknya terjaring razia, mengaku dijanjikan dapat mengambil kembali motornya dengan membayar Rp200 ribu kepada seseorang yang mengaku memiliki koneksi dengan pihak kepolisian.

“Saya hendak ke acara pesta di Gadut. Cuma sebentar keluar, tak sangka kena razia. Sekarang malah harus bayar supaya motor bisa keluar,” ungkapnya kecewa.

Razia ini menuai respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga mengapresiasi langkah aparat dalam menegakkan aturan lalu lintas. Namun, tak sedikit pula yang menyesalkan munculnya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan pelanggar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Padang terkait dugaan adanya praktik “jalur belakang” dalam pengeluaran kendaraan yang ditilang


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar