Warga Padang Bisa Nikmati BPJS Gratis, Ini Penjelasan Kadinkes


Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Sri kurnia Yati

Padang, Editor— Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Sri kurnia Yati  menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memberikan layanan BPJS Kesehatan gratis bagi warganya, sebagai bagian dari program unggulan Wali Kota Padang.

“Program ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar tidak terbebani biaya pengobatan, terutama bagi yang kurang mampu,” ujar Kadinkes Kota Padang, Kamis 8 Mai 2025  pukul 12.33 WIB.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan BPJS gratis hanya berlaku bagi warga dengan KTP dan domisili di Kota Padang. “Tidak cukup hanya KTP, harus ada surat domisili dari lurah. Jika berdomisili di luar kota, maka tidak bisa difasilitasi,” katanya.

Kadinkes juga menyinggung soal pekerja yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaannya. “Kalau perusahaan tidak menyetorkan iuran BPJS untuk karyawan, itu tanggung jawab perusahaan. Kita akan telusuri. Tapi jika pekerja termasuk dalam kategori bukan penerima upah dan berdomisili di Padang, mereka bisa diakomodir,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alur aktivasi layanan BPJS gratis. Untuk rumah sakit, layanan hanya bisa diaktifkan jika pasien dalam kondisi gawat darurat dan memiliki surat rujukan serta surat keterangan domisili. “Begitu data dimasukkan oleh rumah sakit, diverifikasi oleh Dinas Kesehatan, hari itu juga bisa aktif,” jelasnya.

Sementara itu, layanan juga tersedia di puskesmas sebagai jalur pertama pelayanan. “Jadi bisa lewat rumah sakit, bisa juga dari puskesmas. Intinya kami ingin masyarakat paham apa saja syarat dan prosedurnya,” ujarnya.

Kadinkes mengapresiasi upaya media dalam menyampaikan informasi ini ke publik. “Terima kasih sudah memfasilitasi kami untuk menyampaikan program ini. Kami ingin agar masyarakat tahu dan bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis ini secara maksimal,” tutupnya.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar