![]() |
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, |
Pariaman, Editor – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lewat jalur udara berhasil digagalkan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa 6 Mai 2025 . Tiga paket ganja yang hendak dikirim melalui jasa pengiriman terendus oleh petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II BIM. Tak butuh waktu lama, pelaku pengirim pun berhasil ditangkap kurang dari 12 jam.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berinisial GR terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Solok, Sumatera Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan mencurigakan yang berhasil diendus oleh mesin pemeriksaan otomatis dan pengecekan manual Avsec pada pukul 06.00 WIB hari yang sama.
“Awalnya muncul kecurigaan dari petugas Avsec terhadap satu paket kiriman. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ternyata benar, isinya ganja, dan tak tanggung-tanggung, ada tiga paket sekaligus,” jelas AKBP Ahmad Faisol.
Bersama Polres Padang Pariaman, informasi dari jasa pengiriman langsung dikembangkan. Hasilnya, tim gabungan yang melibatkan Polres Solok dan K9 Samaptha Polda Sumbar bergerak cepat menuju lokasi pelaku di Solok.
Diketahui, pelaku GR merupakan residivis kasus narkoba dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Solok sejak tahun 2016.
“Ini bukan pemain baru. GR sudah lama diburu dan kali ini akhirnya kita bekuk,” tegasnya.
Dari penggeledahan di rumah GR, polisi kembali menemukan setengah kilogram ganja. Dengan demikian, total dua kilogram ganja berhasil diamankan—1,5 kilogram dari paket di bandara dan setengah kilogram dari rumah tersangka.
Keberhasilan pengungkapan ini disebut sebagai bukti nyata sinergitas antara Avsec Angkasa Pura II, Polres Padang Pariaman, dan Polres Solok.
“Ini adalah wujud kolaborasi yang cepat, tepat, dan terukur untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.
** Afridon
0 Komentar