Polres Pariaman kasus Pencabulan Mantan Petugas TU SMAN 1 Sungai Geringging

 

mengamankan  Mantan  Tu cabul SMAN 1 Sungai Geringging setelah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Agus 

 Pariaman, , Editor -mengamankan  Mantan  Tu cabul SMAN 1 Sungai Geringging setelah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa  20 Mai 2025

 Polres Pariaman menegaskan tidak ada korban lain dalam kasus pencabulan mantan petugas TU SMAN 1 Sungai Geringging ,Agusri  di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku mencabuli siswa tunggal di ruang Tata Usaha (TU) saat jam istirahat sekolah.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya tidak ada korban lain dalam kasus ini.

"Laporan yang masuk satu pada kami. Hasil penyelidikan juga menjurus pada satu siswa yang menjadi korban dalam kasus ini," ujarnya, Selasa  20 Mai 2025

Meski hanya satu korban, pihak kepolisian membenarkan bahwa tersangka Agusri sudah dua kali melancarkan aksinya di waktu yang sama.

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Diberitakan sebelumnya, TU SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat membenarkan bahwa dua kali melakukan pencabulan pada siswa yang sama.

Pengakuan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, setelah pihaknya mengamankan pelaku.

"Kami sudah panggil korban dan mintai keterangan. Keterangan tersangka ini sama persis dengan pelaku," ujarnya, Selasa  20 Mai 202

Melalui keterangan tersangka Agus ia membenarkan sudah dua kali melakukan pencabulan pada korban.

Pencabulan tersebut dilakukan Agusri saat jam istirahat sekolah di ruang TU.

"Dua kali perbuatan tersangka ini dilakukan diwaktu yang sama," ujar Kasat.

Perbuatan pertama dilakukan tersangka dengan menyentuh payudara korban, namun korban melawan.

Meski mendapat perlawanan tersangka kembali mencoba, kali ini korban kembali melawan sambil segera meninggalkan pelaku.

"Situasi kejadian ini saat ruangan TU sedang kosong karena jam istirahat," ujar Kasat.


 ** tim

Posting Komentar

0 Komentar