![]() |
Kasus penganiayaan sadis terhadap tiga warga di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bukit Sihayo Lima, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) |
Mandailing Natal. Editor— Kasus penganiayaan sadis terhadap tiga warga di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bukit Sihayo Lima, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dipastikan masih terus diproses oleh Polres Madina. Hal ini ditegaskan oleh Plh Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, pada Senin 19 Mai 2025, sekaligus membantah isu yang menyebut kasus ini telah selesai secara damai.
"Kasusnya tetap berlanjut karena tidak ada pencabutan laporan. Tapi kami heran, apa benar mereka sudah berdamai? Karena saat kita panggil, saksi korban tidak ada satu pun yang hadir," ujar Iptu Bagus Seto dengan nada mempertanyakan.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada 15 Februari 2025 itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, tampak tiga korban yang berasal dari Desa Hutagodang Muda dan Desa Tanjung Sialang dipukuli secara brutal oleh sejumlah pekerja tambang. Jeritan minta tolong dari korban mengundang kemarahan publik.
Namun di tengah proses hukum, muncul isu bahwa kasus ini telah "dimediasi" oleh seorang oknum yang tidak memiliki kaitan langsung dengan korban maupun pelaku. Mediasi diduga dilakukan di lokasi yang tidak resmi, tanpa kehadiran para pihak terkait.
Terkait hal ini, Iptu Bagus Seto menegaskan, pihaknya belum menerima informasi atau dokumen resmi terkait adanya perdamaian. "Kami tidak tahu-menahu soal isu itu. Yang jelas, proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan kembali memanggil saksi korban," tegasnya.
Pihak kepolisian menekankan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa terpengaruh oleh upaya damai yang tidak melalui jalur resmi.
** tim
0 Komentar