![]() |
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.283109, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin 12 Mai 2025 |
Pangkalan kerinci.Editor– Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.283109, Pangkalan Kerinci, Pelalawan,
Riau makin menguat. SPBU yang hanya sepelemparan batu dari Kantor Polres Pelalawan ini ditengarai tetap bebas melayani praktik pelangsiran BBM Solar kepada truk-truk “mafia” BBM
Temuan investigasi awak media pada Senin 12 Mai 2025 menunjukkan truk-truk pelangsir masih bebas mengisi BBM bersubsidi berulang kali. Operator SPBU pun terkesan tak peduli, seolah kebal hukum.
Ironisnya, saat media mempublikasi temuan itu, bukan tindakan hukum yang muncul—justru serangan balik berupa pemberitaan tandingan yang menyudutkan jurnalis.
Tokoh Masyarat Hengki menyampaikan pihak SPBU, namun tak ditanggapi. “Mereka malah mempertanyakan identitas saya,” ujarnya.
Juga hal Sama Tokoh Masyrakat Riau, Muhammad Saril menyebut, praktik ini melibatkan oknum SPBU dan oknum “Ini bukan rahasia lagi. Komitmen Kapolres jangan cuma di awal jabatan,” tegasnya.
Pertamina sendiri menyatakan, SPBU yang melanggar aturan bisa dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian pasokan Solar dan pembayaran selisih harga subsidi.
Sayangnya, hingga kini, Humas SPBU 14.283109, Khairuddin, bungkam soal dugaan pelanggaran itu. Publik menanti, apakah Kapolres Pelalawan berani bertindak tegas
** tim
0 Komentar