![]() |
Minta Keterangan Sebagai Saksi |
Padang, Editor— Kasus dugaan ilegal galian C yang sempat menyita perhatian publik kini memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, alat berat berupa tiga unit ekskavator dan lima unit truk yang sempat diamankan aparat, telah dikembalikan kepada para pemiliknya.
![]() |
Barang Bukti sudah di kembali |
“Tidak cukup bukti. Semua alat berat dan truk sudah dikembalikan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Beritaeditorial.com, Rabu 21 Mai 2025
![]() |
Lahan Galian C |
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah orang yang sempat dimintai keterangan telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 17 April.2025. “Kami sudah diperiksa, barang bukti sudah dikembalikan. Tidak ada lagi panggilan. Semua sudah diproses secara hukum,” tegasnya.
![]() |
Barang Bukti di Kembalikan |
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, sumber tersebut justru menunjukkan sikap menantang. “Buktinya, tidak ada lagi pemanggilan. Silakan cek ke wilayah hukum yang menangkap kami. Sekarang status kami masih saksi. Tanyakan saja ke bos kami,” ujarnya lantang.
![]() |
Barang Bukti di kembalikan |
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kelanjutan kasus tersebut
**tim
0 Komentar