Kasubsi Yantah Rutan Padang Bantah Isu Napi Bayar Rp800 Ribu: "Kami Tegas, Tidak Ada Pungli!"


Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat (Sumbar ) Bobby Lukita Hasibuan bersama Jurnalis Beritaeditorial.com Afridon

Padang, Editor– Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat (Sumbar ) Bobby Lukita Hasibuan, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan

Pernyataan tegas ini disampaikan Bobby saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu 10 Mai 2025  menanggapi isu yang menyebut seorang narapidana berinisial J, terlibat kasus judi online, diduga membayar Rp800 ribu untuk mendapatkan fasilitas tertentu

"Tadi sudah saya cek langsung. Tidak ada napi atas nama J membayar uang sebesar itu. Itu tidak benar," ujar Bobby dengan nada tegas.

Ia juga membantah keras adanya praktik pemberian fasilitas khusus kepada narapidana tertentu, termasuk melalui napi pendamping. Menurutnya, jika ada oknum tamping yang terbukti bermain-main dengan fasilitas kamar, ia tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

"Rutan Kelas IIB Padang tidak mengenal pungli. Kalau ada napi pendamping yang bermain soal fasilitas, saya tindak tegas," tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, pihak Rutan Kelas IIB Padang memastikan pelayanan kepada warga binaan berjalan sesuai aturan, dan tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang mencederai integritas lembaga pemasyarakatan.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar