BPK Bongkar Kelebihan Bayar Rp460 Juta di Proyek Jalan Mentawai!

Proyek jalan Mapaddegat–Dermaga di Kabupaten Kepulauan Mentawai 

Mentawai, Editor– Proyek jalan Mapaddegat–Dermaga di Kabupaten Kepulauan Mentawai tersandung masalah serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan bayar senilai Rp460 juta akibat mutu pekerjaan jalan yang tak sesuai.

Kepala Dinas PUPR Mentawai, Asmen Simanjorang, membenarkan temuan ini dan menyebut pihak pelaksana, PT. Green Diamond Indonesia (GDI), diberi dua pilihan: kembalikan uang ke negara atau perbaiki jalan yang rusak

Ironisnya, Inspektorat Mentawai bungkam, meski sebelumnya menjanjikan transparansi. Hal ini memicu kecurigaan publik terhadap komitmen pengawasan proyek daerah.

Anggota DPRD, James Sibarani, mengecam lemahnya pengawasan. “Bagaimana mungkin jalan rusak parah bisa diserahterimakan? Di mana tanggung jawab konsultan, PPK, dan PPTK?” tegasnya.


**tim


Posting Komentar

0 Komentar