Alat Berat Tambang Ilegal Dikembalikan, Warga Heboh! Ada Apa di Polres Padang Pariaman?

Warga dibuat geger setelah 3 ekskavator

Padang Pariaman, Editor — Warga dibuat geger setelah 3 ekskavator dan 5 mobil angkutan hasil penggerebekan tambang ilegal di Tong Blau, Kasai, Kabupaten Padang Pariaman, dikabarkan telah dikembalikan ke pemiliknya. Padahal sebelumnya, Polres Padang Pariaman mendapat apresiasi publik atas penindakan tegas tambang ilegal tersebut, Jumat 14 Mai 2025

Namun, harapan masyarakat akan tegaknya hukum berubah jadi tanda tanya besar. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Iptu AA Reggy tidak merespons panggilan maupun pesan. Sementara Kapolres AKBP Ahmad Faisol menyebut pengembalian dilakukan melalui sistem pinjam pakai dengan surat resmi, tapi menolak menunjukkan dokumennya karena “rahasia”

Publik bertanya: kenapa alat bukti dikembalikan jika kasus masih berjalan? Lebih janggal lagi, belum ada satu pun tersangka ditahan, bahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) pun belum diterbitkan

Praktik pinjam pakai alat bukti ini kini jadi sorotan. Masyarakat mendesak transparansi dan penjelasan hukum dari Polres Padang Pariaman.

Ada apa di balik pengembalian ini? Hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah.


** tim


Posting Komentar

0 Komentar