Tragedi di Bawah Langit Sungai Limau: Ketika Cinta Remaja Berujung Jeruji

 

 Pariaman, Editor  Malam yang sunyi di Padang Bintungan, Kecamatan Sungai Limau, mendadak pecah oleh bisik-bisik warga yang menyebar cepat bak api dalam jerami. Di balik rumah sederhana, dua sejoli muda diamankan polisi. Bukan karena narkoba, bukan pula karena pencurian. Namun karena satu keputusan kelam: aborsi dan penguburan janin di pekarangan rumah.

Laras (20), seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat, dan Yusuf (22), pemuda pengangguran, digelandang ke Mapolres Pariaman pada Sabtu dini hari, 12 April 2025. Keheningan dini hari seolah menyaksikan babak baru dari cinta yang salah arah.

“Belum menikah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, saat dikonfirmasi oleh  Beritaeditorial.com . Kalimat singkat yang menjelaskan banyak hal, sekaligus membuka luka sosial yang dalam.

Janin Itu Tak Berdosa

Dari hasil penyelidikan awal, pasangan muda ini mengaku menggugurkan kandungan dengan sengaja. Laras, dalam kondisi hamil, membeli obat perangsang kelahiran secara online. Pada Kamis, 13 Maret 2025, sekira pukul 16.00 WIB, bayi yang dikandungnya keluar... dalam keadaan tak bernyawa.

Tanpa seremoni, tanpa tangisan keluarga, Yusuf mengubur janin itu di pekarangan rumah orang tuanya. Sepi. Sunyi. Seolah ingin menyembunyikan semuanya dari dunia, termasuk dari hati nurani.

Namun, bisik-bisik warga menjadi sinyal bagi polisi. Tak lama, penyelidikan dilakukan. Dan malam itu, pasangan muda ini harus menjawab perbuatan mereka di hadapan hukum.

Remaja, Tekanan Sosial, dan Buruknya Literasi Seksual

Kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum. Ini adalah potret buram dari minimnya pendidikan seksual dan tekanan sosial terhadap remaja yang tersandung cinta. Laras, dengan masa depan yang seharusnya cemerlang, harus terhenti di balik jeruji. Yusuf, yang mungkin belum paham sepenuhnya arti tanggung jawab, kini harus menanggung beban berat.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Rio.

Motif dan latar belakang tindakan mereka masih didalami. Namun satu yang pasti, ada nyawa yang melayang. Ada harapan yang dikubur bersama janin yang tak sempat melihat dunia.

Ketika Hukum Bicara, Masyarakat Harus Belajar

Kini, Laras dan Yusuf menghadapi jeratan hukum atas perbuatan mereka. Pasal-pasal pidana menanti. Tapi lebih dari itu, masyarakat diingatkan kembali: bahwa pendidikan, perhatian keluarga, dan pemahaman moral harus ditanamkan sejak dini.

Tragedi ini adalah cermin. Cermin bagi kita semua, bahwa cinta tanpa arahan, bisa menyesatkan. Bahwa keputusan dalam keterdesakan, bisa melahirkan bencana. Dan bahwa satu nyawa, sekecil apapun, tak pernah pantas diabaikan.


**






Posting Komentar

0 Komentar