Prostitusi Jondul Sarang Pungli yang Tak Kunjung Diberantas

Oknum terimq punglin10 ribu tiap rumah borufi


Pekanbaru, Editor– Meski berbagai upaya telah dilakukan, prostitusi di Jondul tetap bertahan dan bahkan semakin menjamur. Tidak peduli siapa wali kotanya, praktik ini seolah kebal dari pemberantasan. Berdasarkan pemantauan Beritaeditor, hal ini terjadi karena adanya keterlibatan oknum yang memanfaatkan bisnis esek-esek ini sebagai “tambang emas.”Jumat 7 Februari 2025

Prostitusi dan Pungutan Liar

Di kompleks yang terdiri dari 38 rumah, para pekerja seks komersial (PSK) menjadi sasaran empuk pungutan liar (pungli). Ali, seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkap bahwa setiap malam Minggu, setidaknya enam institusi berbeda melakukan pungutan sebesar Rp10 ribu per transaksi.

“Keseriusan memberantas prostitusi di Jondul sulit terwujud karena ada banyak pihak yang sudah tergantung pada uang ini,” kata Ali. Ia menambahkan bahwa selagi ada oknum yang membekingi, bisnis ini tidak akan mati.

Tarif dan Usia PSK

Tarif layanan di Jondul bervariasi tergantung durasi. Untuk 20 menit dengan kondom, pelanggan dikenakan biaya Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Sementara itu, durasi 30 menit bisa mencapai Rp400 ribu. Para pekerja yang beroperasi di sini rata-rata berusia 23 hingga 33 tahun.

Wali Kota Harus Tegas

Ali menegaskan bahwa tanpa ketegasan dari wali kota dan aparat, prostitusi di Jondul akan terus hidup. “Wali kota harus tega. Kalau tidak, bisnis ini akan semakin besar dan makin banyak yang bermain di dalamnya,” ujarnya.

Jondul bukan hanya soal prostitusi, tapi juga soal keberanian menegakkan aturan. Selama masih ada pihak yang menikmati aliran uang dari bisnis haram ini, penutupan total akan tetap menjadi mimpi


.**tim


Posting Komentar

0 Komentar