Ilustrasi Mesum |
Padang,Editor- Peristiwa memalukan terjadi di Kantor Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang lurah berinisial S diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan seorang staf honorer pada jam kerja, Senin, 9 Desember 2024. Kejadian ini bahkan berlangsung di ruang terbuka kantor lurah, sehingga memicu kehebohan di masyarakat Saat di hubungi via Minggu 15 Desember 2024
Camat Padang Barat, Pagara, membenarkan peristiwa ini saat dihubungi oleh Beritaeditorial.com pada Minggu, 15 Desember 2024. "Kami telah menerima laporan mengenai tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh lurah S. Tindakan ini tentu tidak dapat ditoleransi," ujar Pagara.
Sebagai langkah tegas, Camat Padang Barat telah menonaktifkan lurah S dari jabatannya. "Kami juga tengah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk investigasi lebih lanjut, agar kasus ini dapat ditangani sesuai prosedur hukum dan administratif," tambahnya.
Menurut Pagara, dugaan tindakan asusila ini perlu disikapi dengan serius, baik dari sisi hukum maupun etika pemerintahan. Beberapa langkah yang telah dan akan diambil antara lain:
Pengumpulan Bukti: Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
Pemeriksaan oleh Inspektorat: Inspektorat daerah akan menginvestigasi kasus ini guna memastikan pelanggaran etik yang terjadi.
Sanksi Administratif Jika terbukti bersalah, lurah S dapat diberhentikan dari jabatannya, sementara staf honorer yang terlibat juga akan dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga integritas dan etika aparatur sipil negara (ASN). Masyarakat berharap pihak terkait dapat menegakkan keadilan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Beritaeditorial.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru
**Afridon
0 Komentar