Kepala Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, |
Padang, Editor - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, resmi menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK) jabatannya hari ini. Upacara penyerahan SK tersebut berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Audy Joinaldy
Kepala Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, menyampaikan bahwa perpanjangan SK ini dilakukan untuk memperpanjang masa tugas Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman hingga keputusan lebih lanjut. “Hari ini, Senin, 14 Oktober 2024, hanya dilakukan perpanjangan SK Pj Wali Kota Pariaman oleh Gubernur Audy,” kata Mursalim kepada awak media.
Roberia, yang sudah menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Pariaman selama beberapa bulan terakhir, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program strategis yang sedang berjalan di kota tersebut, terutama dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perpanjangan masa jabatan ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Pariaman hingga terpilihnya wali kota definitif. "Keberlanjutan ini sangat dibutuhkan agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target," tambah Mursalim.
Pj Gubernur Audy Joinaldy berharap Roberia dapat melanjutkan tugas dengan baik, menjaga sinergi antara pemerintah kota dan provinsi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pariaman.
Dengan perpanjangan ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Roberia dalam beberapa bulan ke depan, khususnya terkait kesiapan Pariaman dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
** Afridon.
0 Komentar