Rinto Wardana: Kondisi Riil Mentawai Saat Status 3T dengan Sekarang Sama Saja

Rinto Wardana


Mentawai,Editor - Rinto Wardana Kondisi Riil Mentawai Saat Status 3T dengan Sekarang Sama Saja Rinto Wardana, kandidat calon bupati Mentawai.

Kabupaten Kepulauan Mentawai kini sudah terlepas dari status daerah tertinggal/3T, begitu pernyataan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Namun hal itu menimbulkan pertanyaan banyak kalangan terutama masyarakat Mentawai, benarkah kabupaten kepulauan ini sudah sungguh terbebas dari status daerah 3T?

Rinto Wardana Samaloisa, salah satu kandidat calon Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai mengaku masih mempertanyakan parameter apa yang membuat Mentawai dinyatakan sudah tidak lagi tertinggal.

“Siapapun kita orang Mentawai, tidak tahu apa kira-kita parameter keluarnya Mentawai dari status 3T (tertinggal, terdepan dan terluar),” katanya kepada Beritaeditorial.com , Jumat  4 Oktober 2-24  melalui pesan singkat.

Menurut putra kelahiran Beleraksok, Pagai Selatan ini, kondisi Mentawai saat status 3T sama dengan kondisinya lepas dari 3T. “Karena kondisi riil Mentawai dalam status 3T itu sama dengan kondisinya saat lepas dari 3T,” ujarnya.

Rinto malah curiga, lepasnya Mentawai dari daerah tertinggal tersebut, hanya sebagai bungkus untuk mendapatkan kredit poin politik di tengah-tengah proses demokrasi berlangsung. “Tolong kita diberitahu juga bagian atau segmen mana yang mengakibatkan Mentawai keluar dari 3T. Harus jelas itu. Tidak hanya sekedar ganti bungkus,” katanya.

Dia mengakui, status Mentawai yang kini tidak lagi disebut daerah tertinggal itu membuat senang, namun yang terjadi di lapangan Mentawai sama saja sebelumnya. “Kita tentu senang apabila status 3T itu lepas dari Mentawai, tapi jika status de facto masih sama, maka  kita berasumsi bahwa status baru ini hanya untuk tujuan politis,” katanya.

Seperti berita sebelumnya Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal, lewat surat keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024.

Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi , mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan penting, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga masyarakat setempat.

"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik," ujar Audy Joinaldy dari rilis yang diterima dari Humas Provinsi Sumatera Barat, Kamis  3 September 2024 

Dengan keluarnya Mentawai dari status tertinggal, Sumbar kini bebas dari daerah tertinggal. Namun, Pemprov Sumbar akan terus melakukan pembinaan dan pengembangan di Mentawai, terutama selama tiga tahun ke depan, untuk memastikan daerah ini terus maju.


**Afridon




Posting Komentar

0 Komentar