Kasus Nia Terungkap: Pembunuh Ditangkap di Rumah Kosong


Irjen Pol Suharyono.


Padang Pariaman,Editor - Polisi berhasil menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Nia ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu. Penangkapan ini menandai perkembangan penting dalam kasus yang mengguncang warga.

Tersangka ditangkap di loteng sebuah rumah kosong di Nagari 2x11 Kayu Tanam, tidak jauh dari lokasi kejadian. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan, "Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan memastikan pelaku ditangkap secepat mungkin."

Penemuan Bukti dan Kronologi Kejadian

Penelusuran bermula pada Jumat, 7 September, ketika warga menemukan gorengan dan hijab hitam yang diduga milik Nia di semak-semak dekat lokasi kejadian. Keesokan harinya, warga menemukan gundukan tanah di perkebunan yang tertutup ranting. Setelah digali, ditemukan jasad Nia yang terkubur dalam keadaan mengenaskan, tanpa pakaian.

Menurut Kapolda, hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Nia diseret sejauh dua kilometer dari lokasi pertama, diperkosa, dan kemudian dikubur oleh tersangka. Penangkapan tersangka pada 8 September menjadi kunci dalam penyelidikan, yang melibatkan pemeriksaan intensif dengan saksi-saksi serta barang bukti berupa gorengan yang dijual Nia.

Pemeriksaan Intensif dan Pengumpulan Bukti

Kapolda menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk keterangan dari 20 saksi, serta surat-surat yang menguatkan. "Penyidik sudah yakin dengan tiga alat bukti yang kuat. Kami berjanji akan terus bekerja keras demi keadilan bagi korban dan keluarga," ujar Irjen Pol Suharyono.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap setiap detail yang terkait dengan tindak pidana tersebut. "Kami akan pastikan setiap langkah penyelidikan dilakukan secara cermat dan menyeluruh," tambahnya.

Tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak berwajib berharap kasus ini dapat segera diselesaikan untuk memberikan keadilan bagi korban


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar