Dalam suasana penuh harapan, Bamus (Badan Musyawarah) Nagari Agam memperpanjang masa baktinya. |
Agam, Editor - Dalam suasana penuh harapan, Bamus (Badan Musyawarah) Nagari Agam memperpanjang masa baktinya. Pada momen pengukuhan yang berlangsung khidmat, pesan penting pun disampaikan. "Saya mengucapkan selamat atas diperpanjangnya masa bakti sebagai Bamus Nagari. Gunakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta jalin kerja sama dengan wali nagari dan semua pihak untuk kemajuan nagari masing-masing," ujar seorang tokoh daerah.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberi energi baru bagi pemerintahan nagari. Tidak hanya sekadar seremonial, pengukuhan ini menjadi simbol penting dalam perjalanan pengelolaan pemerintahan tingkat nagari di Kabupaten Agam. Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi agar Bamus Nagari mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, sesuai dengan amanah yang diemban.
Tugas yang dihadapi Bamus Nagari sangat strategis. Bamus berperan sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah nagari. Dengan perpanjangan masa jabatan hingga dua tahun ke depan, diharapkan koordinasi antara Bamus dan wali nagari dapat lebih solid dalam merumuskan kebijakan dan program-program pembangunan nagari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Handria Asmi, mengungkapkan bahwa perpanjangan ini mencakup 92 nagari di Agam. Untuk 72 nagari, masa jabatan Bamus yang semula 2020-2026 diperpanjang hingga 2028, sementara 10 nagari lainnya mendapatkan perpanjangan hingga 2029. Selain itu, 10 nagari baru yang masa jabatannya dimulai pada 2023 akan terus berjalan hingga 2031.
Dengan struktur pemerintahan yang lebih stabil dan waktu yang lebih panjang, diharapkan seluruh anggota Bamus Nagari dapat memberikan pengabdian yang maksimal. "Semoga dengan ini dapat memaksimalkan koordinasi, perencanaan, dan pengabdian untuk Agam yang lebih maju," tambah Handria.
Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan program-program besar, salah satu tantangan yang dihadapi Bamus adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah perubahan zaman dan kebutuhan yang semakin kompleks, nagari dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan warga.
Dalam konteks ini, perpanjangan masa jabatan Bamus diharapkan menjadi angin segar untuk inovasi di bidang pelayanan publik. Dengan koordinasi yang lebih baik antara Bamus, wali nagari, dan perangkat daerah lainnya, pelayanan yang optimal bukan lagi sekadar harapan, tetapi bisa menjadi kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat di 92 nagari di Agam.
Bamus Nagari memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa program-program pemerintah nagari berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Mereka juga harus memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat ditampung dan diperjuangkan dalam setiap kebijakan yang diambil. Perpanjangan masa jabatan ini memberi kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki kinerja dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan nagari.
Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bamus dan pemerintahan nagari merupakan fondasi penting dalam membangun nagari yang lebih maju. Oleh karena itu, anggota Bamus yang baru dilantik harus mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata dan kepemimpinan yang responsif.
Dengan masa bakti yang lebih panjang, anggota Bamus harus mampu merencanakan program-program jangka panjang yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mereka juga harus siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital, termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas
** Afridon
0 Komentar