Terungkap sebanyak enam unit aset di rumah dinas Ketua DPRD Kota Pariaman belum dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD periode 2019-2023 |
Pariaman, Editor – Terungkap sebanyak enam unit aset di rumah dinas Ketua DPRD Kota Pariaman belum dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD periode 2019-2023. Hal ini menjadi sorotan setelah tim dari Inspektorat dan Bagian Pengurusan Barang Sekretariat DPRD Kota Pariaman melakukan pengecekan aset di rumah dinas tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Mulyandi menyatakan bahwa semua aset atau barang-barang di rumah dinas harus dipertanggungjawabkan. "Alhamdulillah, sesuai dengan pengecekan oleh Inspektorat dan Bagian Barang Sekretariat DPRD, tidak ada yang kurang satu pun," ujar Harpen.
Ia juga menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai persiapan sebelum sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2024. Setelah pelantikan, serah terima jabatan serta penyerahan palu sidang akan dilakukan kepada Ketua DPRD yang baru.
Namun, yang menjadi perhatian adalah aset rumah dinas Ketua DPRD yang belum dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD periode sebelumnya. Aset tersebut antara lain: sepeda merk Gyant, kursi besi metal merk Future, tempat tidur kayu, kursi tamu busa, kursi tamu kain, dan sound system. Menurut Dedi Muhardi Putra dari Bagian Pengurusan Barang Sekretariat DPRD, aset tersebut saat ini masih berada di rumah mantan Ketua DPRD Fitri Nora, yang sebelumnya menjabat pada periode 2019-2023.
"Memang ada aset rumah dinas yang berada di tempat lain, yaitu di rumah Fitri Nora di Jalan By Pass Jati - Padusunan," kata Dedi. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada rencana pemutihan aset-aset tersebut, namun PJ. Walikota saat ini tidak menyetujuinya.
Harpen Agus Mulyandi juga menghimbau kepada mantan pejabat Pemko Pariaman yang masih menyimpan aset milik daerah agar segera mengembalikannya. "Tolong kembalikan ke tempatnya, karena itu milik daerah yang dibeli dari uang rakyat," tegasnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat menghindar dari pertanyaan wartawan terkait aset-aset yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat Pemko Pariaman. Namun, Edi Samidi dari tim pemeriksa Inspektorat menyatakan bahwa semua barang yang ada di rumah dinas tersebut saat ini lengkap sesuai pengecekan
**Afridon
0 Komentar