Tujuh Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Ditahan, Satu Masuk Daftar Pencarian Orang

Tujuh Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Ditahan, Satu Masuk Daftar Pencarian Orang


Padang, Editor - Dalam sebuah operasi besar yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis sore, 6 Juni 2024, tujuh orang tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar telah resmi ditahan. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan oleh pihak Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir.


Tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat dan staf di lingkungan Dinas Pendidikan Sumbar telah ditahan. Satu tersangka lainnya, berinisial BA, belum memenuhi panggilan dan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).


 Kejaksaan Tinggi Sumbar menahan tujuh orang tersangka terkait kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. BA, yang belum ditangkap, menjadi fokus utama pencarian pihak berwenang.

Penangkapan dan penahanan dilakukan pada Kamis sore, 6 Juni 2024.

Para tersangka ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air di Padang, Sumatera Barat.

Penahanan ini dilakukan setelah Kejaksaan menemukan bukti kuat keterlibatan para tersangka dalam praktik korupsi, termasuk penggelapan dana bantuan pendidikan dan manipulasi proyek pembangunan sekolah.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumbar melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan yang berhasil mengungkap berbagai modus operandi para tersangka. Bukti-bukti yang terkumpul cukup untuk menahan mereka dan melanjutkan proses hukum.

Penahanan tujuh tersangka ini disambut baik oleh masyarakat dan aktivis anti-korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis sore.


Kasus korupsi di Disdik Sumbar ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang berhasil diungkap di Indonesia. Operasi penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pejabat dan aparatur negara lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Masyarakat berharap agar kasus ini diproses secara transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sehingga tercipta efek jera yang signifikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di Sumbar.



** Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar