Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Pariaman: Dinas Kesehatan Lakukan Penanganan Optimal

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Hendri Putra,


Pariaman,Editor  - Dinas Kesehatan Kota Pariaman melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah penderita HIV/AIDS pada tahun 2024, dengan total 44 kasus, naik dari 32 kasus pada tahun sebelumnya.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Hendri Putra, mengungkapkan bahwa tambahan 12 kasus baru tahun ini terdiri dari 11 pria dan 1 wanita. Mayoritas kasus ini berasal dari warga Kota Pariaman dan Padang Pariaman.


"Kami memiliki dua fasilitas pemeriksaan, yaitu di RSUD Pariaman Kampung Baru dan Puskesmas Naras," ujar Hendri dalam wawancara di ruang kerjanya pada Rabu, 6 Juni 2024.


Data dari kedua fasilitas tersebut menunjukkan bahwa sejak tahun 2023 terdapat 32 kasus ODHA (Orang dengan HIV/AIDS). Para penderita ini berasal dari Kota Pariaman, Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kota Padang, dengan rentang usia 20-45 tahun.


"Semua pasien telah menerima obat, berada dalam pemantauan, serta mendapatkan edukasi secara gratis," jelas Hendri.


Lebih lanjut, Hendri menambahkan bahwa pasien ODHA yang berasal dari puskesmas dirujuk ke RSUD Pariaman minimal sekali seminggu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter Heni, yang memonitor kondisi fisik dan kesehatan pasien, termasuk efek samping dari pengobatan seperti penurunan berat badan.


Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, Hendri menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS di Kota Pariaman berjalan optimal. "Kami menangani kasus ini dengan maksimal. Petugas kami, baik dokter maupun konselor, terlatih untuk menangani kasus ini. Beberapa pasien bahkan sudah dalam tahap menuju kesembuhan," ungkapnya.


Menurut Hendri, kesembuhan tidak selalu berarti hilangnya virus dari tubuh, tetapi daya tahan tubuh yang membaik tanpa adanya penyakit penyerta seperti diare hebat, malaria, infeksi otak, dan infeksi paru-paru.


"Pencapaian keberhasilan ini dicapai setelah pasien rutin mengonsumsi obat sesuai dosis dan SOP yang ditetapkan," tutup Hendri.



**  Afridon


Posting Komentar

0 Komentar