Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Pariaman: 44 Penderita pada 2024

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Hendri Putra
Ruangan kerja rabu 6 junii 2024.


Pariaman, Editor — Dinas Kesehatan Kota Pariaman melaporkan peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS pada tahun 2024 dengan total 44 kasus, naik dari 32 kasus pada tahun 2023.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Hendri Putra, menyatakan bahwa penambahan 12 kasus baru pada tahun ini mencakup 11 pria dan 1 wanita. Sebagian besar kasus tersebut berasal dari warga Kota Pariaman dan Padang Pariaman.


"Kita memiliki dua fasilitas pemeriksaan, yaitu di RSUD Pariaman Kampung Baru dan Puskesmas ," ujar Hendri dalam wawancara di ruang kerjanya pada Rabu, 5 Juni 2024.


Data yang dikumpulkan dari kedua lokasi ini menunjukkan bahwa sejak tahun 2023 terdapat 32 kasus ODHA (Orang dengan HIV/AIDS). Para penderita ini berasal dari Kota Pariaman, Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kota Padang. Mereka yang terjangkit rata-rata berusia 20-45 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.


"Semua pasien telah menerima obat, berada dalam pemantauan, serta mendapatkan edukasi secara gratis," jelas Hendri.


Lebih lanjut, Hendri menambahkan bahwa pasien ODHA dari puskesmas dirujuk ke RSUD Pariaman minimal sekali seminggu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Dokter Heni. Dokter ini memonitor kondisi fisik dan kesehatan pasien, termasuk efek samping dari pengobatan seperti penurunan berat badan.


Meskipun terjadi penambahan kasus, Hendri menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS di Kota Pariaman berjalan optimal. "Kita menangani kasus ini 100%. Petugas kita, baik dokter maupun konselor, terlatih untuk menangani kasus ini. Beberapa pasien bahkan sudah dalam tahap menuju kesembuhan," ungkapnya.


Kesembuhan, menurut Hendri, tidak selalu berarti hilangnya virus dari tubuh, tetapi daya tahan tubuh yang membaik tanpa penyakit penyerta seperti diare hebat, malaria, infeksi otak, dan infeksi paru-paru.


"Pencapaian keberhasilan atau profilag ini dicapai setelah pasien rutin mengonsumsi obat sesuai dosis dan SOP yang ditetapkan," tutup Hendri.


**  Afridon

Posting Komentar

0 Komentar