pengadaan jaringan internet di Nagari Sungai Gimba Ulakan dengan anggaran Rp205 juta, |
Padang Pariaman,Editor - Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatrea Barat telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana nagari tahun anggaran 2023.
Fokus penelusuran saat ini adalah pada pengadaan jaringan internet di Nagari Sungai Gimba Ulakan dengan anggaran Rp205 juta, yang menargetkan 78 titik rumah masyarakat di lima korong.
Tim Inspektorat tengah melakukan cek fisik lapangan selama lima hari ke depan untuk memverifikasi keabsahan penggunaan dana tersebut. Kepala Inspektorat,
Hendra Aswara, menegaskan bahwa temuan ketidaksesuaian akan dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran yang melibatkan pihak terkait dalam masalah ini.
** Afridon.
0 Komentar